Delapan Pegawai Gugat Larangan Nikahi Rekan Sekantor ke MK

18 Mei 2017 06:18
Delapan Karyawan swasta menggugat aturan larangan menikah dengan teman sekantor ke Mahkamah Konstitusi. Menurut penggugat aturan ini melanggar Hak Asasi Manusia dan melanggar Undang-undang dasar 1945. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Gugatan ke mk

Metro News Gugatan ke mk