Tim Penyidik dari direktorat Tindak Pidana Ekonomi khusus Mabes Polri menyita ribuan barang bermerek Chanel palsu yang didapat di 13 titik, Sabtu (8/8/2015). Polisi telah menetapkan empat tersangka yang bertindak sebagai pemilik toko dan penyalur barang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id