Ribuan korban kerusuhan 1998 yang tinggal di Amerika Serikat terancam dideportasi. Hal tersebut dikarenakan kebijakan baru Presiden AS Donald Trump. Namun pengadilan federal di Boston mengabulkan permintaan penundaan deportasi dari 60 imigran Indonesia. Tetapi penundaan tersebut hanya bersifat sementara sehingga imigran Indonesia harus bersiap jika permintaan suaka mereka ditolak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id