Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK untuk meneruskan penyidikan skandal kasus korupsi Bank Century. Dalam amar putusan praperadilan, hakim meminta mantan Gubernur BI Boediono beserta sejumlah pejabat Bank Indonesia untuk segera ditetapkan sebagai tersangka. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id