Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho didampingi istri keduanya Evy Susanti kembali menjalani pemeriksaan dengan pihak kejaksaan di Kantor KPK, Kamis (19/11/2015). Dalam pemeriksaan tersebut, Evy menyatakan memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada OC Kaligis sebagai Fee Lawyer. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id