Diperiksa Kejagung, Evy Akui Berikan Rp500 Juta Buat OC Kaligis

19 November 2015 20:15
Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho didampingi istri keduanya Evy Susanti kembali menjalani pemeriksaan dengan pihak kejaksaan di Kantor KPK, Kamis (19/11/2015). Dalam pemeriksaan tersebut, Evy menyatakan memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada OC Kaligis sebagai Fee Lawyer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Gatot pujo nugroho

Metro News Gatot pujo nugroho