Bupati Sumedang Nonaktif Divonis Dua Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

26 November 2015 09:49
Metrotvnews.com: Bupati Sumedang nonaktif Ade Irawan divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta dalam sidang putusan yang digelar Pengadilan Tipikor Bandung. Ade terbukti bersalah melakukan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2010 dan 2011 yang merugikan negara Rp1,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Sidang korupsi

Metro News Sidang korupsi