Setelah tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kini tersangka korupsi dana hibah Kadin La Nyalla Mattalitti ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak kejati telah meminta bantuan dari Kejagung, KPK, Mabes Polri, dan Interpol, Selasa (29/3/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id