Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon menyatakan sesuai mekanisme internal partai, anggota yang terjaring OTT kasus korupsi harus mundur dari partai, Rabu (21/10/2015). Ia juga menyatakan mendukung proses hukum yang berlaku dan KPK dalam menjalani tugasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id