Metrotvnews.com: Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pemerasan terhadap anggot-a DPR RI dari Fraksi PAN, Lucky Lukman. Kedua pelaku mencoba memeras dengan mengancam akan membongkar kasus perceraian, penggelapan pajak, dan ijazah palsu Lucky. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id