Tersangka atas kasus suap terhadap Hakim PTUN Medan OC Kaligis mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penangkapan dirinya oleh KPK yang terkesan penculikan. Dalam gugatan yang diajukannya, KPK tidak dapat hadir dalam persidangan sehingga hakim menunda sidang praperadilan OC Kaligis sampai dengan satu minggu kedepan atau tepat pata tanggal 18 Agistus 2015 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id