Jelang Putusan MK, KPU tidak Buat Persiapan

Abdul Halim Ahmad • 27 Januari 2014 19:34

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak membuat persiapan khusus menghadapi pembacaan putusan uji materi  Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.



Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News



Metro News Jokowi ahok