Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR Dijerat UU Darurat

16 Oktober 2018 17:51
Polisi menetapkan dua pelaku penembakan peluru nyasar di gedung DPR RI sebagai tersangka. Kedua pelaku dijerat dengan UU Darurat karena kedua pelaku tidak memiliki izin kepemilikan senjata. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Ruang Fraksi Gerindra Ditembak Ruang Fraksi Golkar Ditembak

Metro News Ruang Fraksi Gerindra Ditembak Ruang Fraksi Golkar Ditembak