Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara kembali menangkap dan mengagalkan keberangkatan 25 orang TKA ilegal asal Tiongkok. Para TKA ditangkap saat akan berangkat ke Kepulauan Obi, Halmahera Selatan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id