Polri, TNI, dan BNN melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik terkait pengakuan Freddy Budiman. Hingga kini Haris berstatus sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id