Metro Kini, Rabu (17/9/2014): Rencana warga korban lumpur lapindo untuk menemui Menteri Pekerjaan Umum untuk menagih janji ganti rugi pada PT Minarak Lapindo Jaya gagal dilakukan. Hal ini merupakan penundaan kedua kalinya setelah gagal pada 9 September yang lalu tanpa alasan yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id