Polda Metro Jaya menjemput paksa seorang perempuan berinisal L terkait kasus korupsi dwelling time di Pelabuhan. Hingga kini, L yang disebut merupakan saksi kunci kasus ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (1/7/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id