Polda Metro Jaya hari ini telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten. Selain itu pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun tersangka kasus kebakaran yang terjadi di Tangerang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id