Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo, menyatakan pihaknya sudah memberikan santunan terhadap 100 orang ahli waris dari korban Lion Air PK-LQP yang sudah diidentifikasi oleh Tim DVI Polri. Setiap ahli waris menerima Rp50 juta rupiah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id