Metrotvnews.com, Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) Jakarta Selatan. Dua tersangka langsung ditahan karena terbukti sebagai pelaku pelecehan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id