Terdakwa kasus pencurian tujuh batang kayu jati milik Perhutani Nenek Asyani menyatakan siap untuk menjalani sidang keenam belas atau sidang vonis atas kasusnya, Kamis (23/4/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id