Perum Perhutani mengklaim tidak pernah melaporkan Nenek Asyani sebagai pencuri kayu kepada polisi. Status Nenek Asyani yang kini menjadi terdakwa merupakan pengembangan kasus yang dilakukan tim penyidik kepolisian, Senin (16/3/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id