PT Minarak Lapindo Jaya adalah perusahaan yang ditunjuk oleh PT Lapindo Brantas untuk menyelesaikan ganti rugi kepada korban lumpur panas Lapindo. Namun saat ini aktivitas dan keberadaan kantornya tidak jelas, cicilan ganti rugi terakhir dilakukan pada bulan Juni lalu, tapi itu pun tidak merata kepada seluruh korban lumpur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News