Aspidum Kejati Sulsel Muh Yusuf mengaku tidak bisa memberi keterangan keberadaan kartu keluarga asli Abraham Samad. Meski begitu menurutnya alat bukti yang ada sudah cukup dan tinggal menyiapkan pelimpahan ke pengadilan negeri Makassar, Rabu (30/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id