Kali di Bekasi, Jawa Barat kembali tercemar limbah industri bahkan hingga menimbulkan busa setinggi 2 meter. Kementerian LHK menerangkan bahwa jangkauan kali di Bekasi sangat panjang, sehingga membutuhkan waktu untuk mengetahui sumber limbah industri. Industri yang terbukti membuang limbah ke sungai akan dikenakan sanksi administrasi, pidana atau perdata. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id