Kejaksaan Agung menepis tudingan Jubir Mahkamah Agung yang menyebut penerbitan sprindik terhadap La Nyalla Mattalitti tidak arif. Jaksa Agung, HM Prasetyo justru mempertanyakan alasan Hakim Tunggal Mangapul Girsang yang meminta Jaksa untuk tidak melakukan penyidikan, Sabtu (4/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id