BPLS Sosialisasikan Pencairan Dana Ganti Rugi Lapindo

26 Juni 2015 13:08
BPLS mulai melakukan sosialisasi tata cara pembayaran uang ganti rugi kepada warga korban lumpur lapindo. Meskipun demikian, uang ganti rugi baru bisa dicairkan apabila perpres keluar dan sudah ada perjanjian dengan PT Minarak Lapindo Jaya, Jumat (26/6/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Lumpur lapindo

Metro News Lumpur lapindo