Pemerintah Singapura menyatakan berkabung selama 7 hari atas kepergian mantan PM Singapura Lee Kwan Yew dan mewajibkan pemasangan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung, Selasa (24/3/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id