Pada 2 Oktober 2009 Badan PBB UNESCO memasukkan batik dalam daftar warisan budaya tidak benda untuk kemanusiaan. Kemudian terbit Keppres No.33/2009 menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Namun bagaimana menjadikan batik sebagai pakaian sehari-hari untuk mendorong ekonomi lokal? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id