Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima pengajuan grasi ataupun tahanan rumah dari terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Meski demikian, pemerintah tetap menghargai sisi kemanusiaan dengan memfasilitasi Baasyir yang kondisi kesehatannya dikabarkan terus menurun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id