Sidang Lanjutan Kasus Kebakaran Lahan, Satu Saksi Ahli Tidak Hadir

03 November 2015 15:45
Pengadilan Negeri Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran lahan dengan gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT. Bumi Mekar Hijau, Selasa (3/11/2015). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dua orang saksi. Namun, pada persidangan kali ini hanya satu orang saksi ahli yang hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kebakaran lahan

Metro News Kebakaran lahan