Metrotvnews.com, Surabaya: Unit cyber crime ditreskrimsus polda Jawa Timur, menangkap satu orang pelaku penjual video porno melalui situs online untuk bisa mendapatkan satu paket video porno dalam bentuk flash disk atau dvd yang dikirim langsung ke rumah pembeli harus membayar mulai 120 ribu hingga satu juta 800 ribu rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id