Metrotvnews.com, Deli Serdang: Tiga orang masing masing berinisial rh (33) warga kecamatan lubuk pakam sp (35) dan es warga kecamatan tanjung morawa perampok spesialis mobil box yang melintas di jalan lintas Sumatera dibekuk petugas kepolisian satuan reserse dan kriminal polres Deli Serdang bahkan modus operandinya beragam dan berani menggunakan seragam TNI untuk menakut-nakuti korbannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 365 kuhp dengan ancaman 9 sampai 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id