Polda Metro Jaya saat ini berfokus untuk mendalami peran WNI dalam kasus penipuan siber di tiga daerah ini. Berdasarkan hasil dari rilis sementara, keseluruhan pelaku penipuan siber berjumlah 158 WN Tiongkok dan 5 WNI. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id