Pelaku Kejahatan Siber Berjumlah 158 WN Tiongkok dan 5 WNI

31 Juli 2017 18:05
Polda Metro Jaya saat ini berfokus untuk mendalami peran WNI dalam kasus penipuan siber di tiga daerah ini. Berdasarkan hasil dari rilis sementara, keseluruhan pelaku penipuan siber berjumlah 158 WN Tiongkok dan 5 WNI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Penipuan tiongkok

Metro News Penipuan tiongkok