Warga dan mahasiswa fakultas hukum di salah satu universitas di Situbondo memenami nenek Asyani, terdakwa kasus pencurian kayu menjalani sidang keenam belas yang merupakan sidang vonis di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (23/4/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id