Empat anak menggugat ibu kandungnya sendiri ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan ini berkaitan dengan tudingan sang ibu yang telah menjual warisan peninggalan ayah mereka yang sudah meninggal tanpa sepengetahuan anaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id