Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin kembali menegaskan pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator dalam pemotongan gaji PNS untuk zakat. PNS berhak untuk menolak pemotongan ini karena sifatnya sukarela. Menag juga mengatakan rencana ini adalah langkah menghimpun dana zakat potensial. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id