Pelesir ke AS tanpa Izin, Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Talaud

13 Januari 2018 18:25
Beredar surat pemberhentian sementara Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip dari jabatannya karena melanggar undang-undang. Perjalanan Bupati berparas cantik tersebut ke Amerika Serikat tanpa dilengkapi surat izin dari Kementerian Dalam Negeri diduga kuat menjadi alasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Mendagri

Metro News Mendagri