Rumah milik tersangka peracik minuman keras (miras) oplosan, SS, di Kampung Bojong Asih, Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digeledah polisi. Di rumah berlantai dua itu terdapat bungker yang dijadikan lokasi produksi miras oplosan. Warga dan Ketua RT setempat mengaku tidak tahu jika rumah tersebut tempat produksi miras oplosan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id