Putusan Kasasi MA menolak permohonan mantan ketua MK Akil Mochtar dan tetap memvonis terpidana penjara seumur hidup. Akil pun langsung dipindahkan dari tahanan KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (13/3/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id