Satuan polisi kehutanan reaksi cepat Provinsi Sumatra Utara, menangkap empat pelaku penjual kulit harimau Sumatera, Jumat (18/9/2015). Mereka tertangkap di sebuah hotel saat hendak melakukan transaksi penjualan kulit harimau bernilai puluhan juta rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id