Peras WNA, 2 Oknum Imigrasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

21 September 2015 18:47
Tim Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menetapkan dua oknum petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai Bali ini menjadi tersangka pelaku pemerasan terhadap enam warga asal Tiongkok, Senin (21/9/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Pemerasan

Metro News Pemerasan