Tim Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menetapkan dua oknum petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai Bali ini menjadi tersangka pelaku pemerasan terhadap enam warga asal Tiongkok, Senin (21/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id