Menelusuri Tempat Tinggal TKA Ilegal di Bogor

13 Januari 2017 14:15
Kantor Imigrasi Klas I Bogor menahan 12 orang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang diduga telah menyalahgunakan izin tinggal. Mereka bekerja di sebuah pertambangan yang terletak di wilayah perbukitan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Tenaga kerja asing

Metro News Tenaga kerja asing