Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjalani sidang kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara senilai Rp61 Miliar. Jaksa mendakwa Gatot memberikan uang sebagai kompensasi yang disebut 'uang getok', agar pekerjaan Gatot sebagai gubernur berjalan mudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id