Kepolisian Resor Aceh Besar memusnahkan 29 hektare ladang ganja yang ditemukan di lima lokasi di kawasan Lamteuba, Seulimum, Aceh Besar. Penemuan ladang ganja ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun ini, Senin (25/5/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id