Polisi Musnahkan 29 Hektare Ladang Ganja di Aceh

25 Mei 2015 18:06
Kepolisian Resor Aceh Besar memusnahkan 29 hektare ladang ganja yang ditemukan di lima lokasi di kawasan Lamteuba, Seulimum, Aceh Besar. Penemuan ladang ganja ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun ini, Senin (25/5/2015).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Ladang ganja

Metro News Ladang ganja