Ini Alasan Praperadilan OC Kaligis Gugur

Marshalina Gita • 24 Agustus 2015 13:54
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suprapto memutuskan bahwa gugatan praperadilan OC Kaligis gugur. Hakim menggugurkan gugatan praperadilan OC Kaligis karena berkas perkara pengacara kawakan itu telah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (24/8/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Oc kaligis tersangka

Metro News Oc kaligis tersangka