Lemkapi: Napi Teroris Tak Boleh Disatukan

10 Mei 2018 11:55
Sebanyak 156 narapidana kasus terorisme melakukan teror di Rutan Mako Brimob. Aksi keji mereka menyebabkan lima anggota polisi gugur. Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menerangkan seharusnya napi teroris tidak boleh disatukan dan komunikasi antara napi teroris harus dibatasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kerusuhan penjara

Metro News Kerusuhan penjara