Tiga Oknum Polisi Jadi Terperiksa Kasus Tambang Pasir Ilegal di Desa Selok Awar-Awar

08 Oktober 2015 09:27
Metrotvnews.com: Tiga oknum polisi menjadi terperiksa dalam kasus tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang-Jawa Timur. Mereka diduga menerima gratifikasi dari penambang ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Tambang ilegal

Metro News Tambang ilegal