Metrotvnews.com: Tiga oknum polisi menjadi terperiksa dalam kasus tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang-Jawa Timur. Mereka diduga menerima gratifikasi dari penambang ilegal. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id