Mantan Kalapas Sukamiskin Didakwa 20 Tahun Penjara

05 Desember 2018 19:30
Mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein menjalani sidang perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh penyidik KPK. Wahid didakwa dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Suap fasilitas lapas

Metro News Suap fasilitas lapas