Polisi menahan 27 orang yang diduga menjadi provokator dalam unjuk rasa menolak penggusuran Kampung Pulo yang berakhir dengan ricuh, Kamis (20/8/2015). Kapolda Metro Jaya menyatakan polisi memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id