Pasca-Muktamar, kubu Djan Faridz masih menduduki kantor DPP PPP. Kubu Djan Faridz bersikukuh gedung tersebut berada di bawah kewenangannya, Senin (11/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id